You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Minta 22 Pemegang SIPPT Segera Penuhi Kewajiban
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Minta 22 Pemegang SIPPT Segera Penuhi Kewajiban

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan segera melakukan penagihan kewajiban 22 pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT). Mereka pun akan diundang untuk diberikan peringatan sekaligus berdialog mengenai kendala pemenuhan kewajiban.

Kewajiban kami hanya menagih, karena memang ini sesuai dengan aturan. Kami akan undang mereka segera

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, dari 24 pemegang SIPPT, baru dua yang telah memenuhi kewajibannya. Sementara yang lain masih menunda dengan berbagai alasan.

"Kewajiban kami hanya menagih, karena memang ini sesuai dengan aturan. Kami akan undang mereka segera," ujar Junaedi, Rabu (24/10).

Pemkot Jakut Terima Penyerahan Kewajiban Pengembang di Cilincing

Menurut Junaedi, pemegang SIPPT yang mengelola resort meminta keringanan untuk pemberian kewajiban kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka beralasan lahan yang dikelola tidak cukup mendatangkan keuntungan jika harus berbagi dengan kewajiban.

"Jadi mereka ingin ada keringanan NJOP dan KDB minta ditinjau kembali. Kami akan lapor ke Gubernur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3654 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1056 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye897 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye888 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye849 personNurito